sekadauterkini.com — Bupati Sekadau, Aron, S.H., mengikuti Video Conference (Vidcon) terkait Rapat Koordinasi (Rakor) antara pemerintah dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dalam rangka penanggulangan dan penanganan puncak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2026.
Kegiatan tersebut diikuti Bupati Sekadau dari Ruang Rapat Bupati Sekadau, Senin (7/9/2026).
Rakor ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah, perusahaan pemegang HGU dan PBPH dalam menghadapi potensi peningkatan kejadian kebakaran hutan dan lahan, khususnya pada periode puncak musim kemarau.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah bersama pihak perusahaan diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan, pencegahan, deteksi dini, serta penanganan Karhutla secara cepat dan terpadu.
Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, perangkat daerah terkait dan perusahaan pemegang izin dinilai penting untuk mencegah terjadinya kebakaran yang dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Sekadau didampingi sejumlah unsur terkait. Turut hadir Forkopimda Kabupaten Sekadau, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sekadau, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, perwakilan Dinas Kesehatan, serta tamu undangan lainnya.
Pemerintah Kabupaten Sekadau terus mendorong seluruh pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan terhadap Karhutla. Peran aktif perusahaan pemegang HGU dan PBPH, bersama masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan dapat meminimalisir potensi kebakaran selama periode rawan Karhutla tahun 2026.
Koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu memperkuat kesiapan daerah dalam menghadapi puncak Karhutla sekaligus memastikan penanganan dapat dilakukan secara efektif apabila terjadi kebakaran. (ST)
