sekadauterkini.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Ir. Mohammad Isa, M.Si., menghadiri Exit Meeting Pelaksanaan Pemeriksaan Terinci Kepatuhan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2025 sampai dengan Semester I Tahun 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau, Senin (7/9/2026).
Exit meeting menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat terhadap pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah di Kabupaten Sekadau.
Dalam kegiatan tersebut, Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat menyampaikan hasil pelaksanaan pemeriksaan terinci sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam meningkatkan kepatuhan serta tata kelola pengelolaan pendapatan daerah.
Sekda Kabupaten Sekadau, Ir. Mohammad Isa, M.Si., mengikuti kegiatan tersebut bersama jajaran perangkat daerah terkait. Pemeriksaan terhadap pengelolaan pajak dan retribusi daerah diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk terus memperbaiki administrasi, meningkatkan kepatuhan, serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Inspektur Daerah Kabupaten Sekadau, Kepala BPRPD, Kepala Dinas P2TK, Direktur RSUD Sekadau, para sekretaris OPD, perwakilan OPD terkait, serta tamu undangan lainnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sekadau diharapkan dapat menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus memperkuat pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat. (ST)
