sekadauterkini.com - Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Ir. Mohammad Isa, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau dengan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Jumat (11/09/2026).
Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi merupakan salah satu tahapan dalam proses pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2026. Melalui agenda tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan, tanggapan, masukan maupun catatan terhadap rancangan perubahan anggaran daerah.
Kehadiran Pemerintah Kabupaten Sekadau dalam rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan bersama DPRD dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna turut dihadiri Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, para Kepala OPD, para Sekretaris OPD, serta perwakilan OPD terkait.
Pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat berjalan secara konstruktif melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, sehingga kebijakan anggaran yang ditetapkan nantinya dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Sekadau. (ST)
