Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

DPMPTSP Sekadau dan BPOM Sanggau Tandatangani Kerja Sama Pelayanan Publik di MPP

11/09/2026 | 11:30 WIB Last Updated 2026-09-14T01:17:54Z

 


sekadauterkini.com - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sekadau bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menandatangani Perjanjian Kerja Sama tentang penyelenggaraan pelayanan publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sekadau.


Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sekadau, Jalan Merdeka Timur, Kecamatan Sekadau Hilir, pada Jumat (11/09/2026).


Perjanjian kerja sama tersebut tercantum dengan Nomor 067/009/DPMPTSP/2026 dari DPMPTSP Kabupaten Sekadau dan Nomor KS.01.01.27B.05.25.02 dari pihak BPOM.


Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Sekadau, Handayani, S.Si., Apt., dan Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan Sanggau, Erik Budianto Tampubolon.


Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperkuat penyelenggaraan pelayanan publik melalui Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sekadau, khususnya dalam menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses masyarakat.


Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, keberadaan layanan BPOM di lingkungan MPP diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi maupun layanan yang berkaitan dengan pengawasan obat dan makanan.


Penandatanganan kerja sama tersebut juga menjadi langkah untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kabupaten Sekadau. (ST) 

×
Berita Terbaru Update