Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Bupati Sekadau Hadiri Rapat Paripurna Nota Kesepakatan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026

17/09/2026 | 17:36 WIB Last Updated 2026-09-18T13:00:23Z

 


sekadauterkini.com — Bupati Sekadau, Aron, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau dengan agenda Nota Kesepakatan dan Pengambilan Keputusan DPRD Kabupaten Sekadau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2026.


Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sekadau, Kamis (17/9/2026).


Agenda tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Sekadau dan DPRD Kabupaten Sekadau. Melalui rapat paripurna, kedua pihak menyampaikan dan menyepakati hasil pembahasan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD sebelum dilanjutkan sesuai dengan tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dalam pelaksanaan pembahasan perubahan APBD, Pemerintah Kabupaten Sekadau bersama DPRD melakukan koordinasi dan pembahasan terhadap berbagai aspek pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang disesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah.


Bupati Sekadau Aron menyampaikan bahwa proses pembahasan perubahan APBD merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat.


Pengambilan keputusan dalam rapat paripurna tersebut juga menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan daerah, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.


Dengan adanya nota kesepakatan dan pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, diharapkan pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Sekadau dapat terus berjalan secara efektif sesuai dengan prioritas dan kemampuan keuangan daerah.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua, Wakil Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, para Asisten, para Kepala OPD, Direktur RSUD, para Sekretaris OPD, serta para perwakilan OPD.


Rapat paripurna berlangsung dengan agenda pembahasan dan pengambilan keputusan sebagai bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2026. (ST) 


×
Berita Terbaru Update