sekadauterkini.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sekadau, Handayani, S.Si., Apt., memaparkan capaian penerimaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam rapat evaluasi pendapatan retribusi dan pajak daerah yang digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Sekadau, Kamis (16/07/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Sekadau, Aron, S.H., dan dihadiri oleh kepala perangkat daerah, serta jajaran terkait yang membidangi pengelolaan pendapatan daerah.
Dalam pemaparannya, Handayani menyampaikan perkembangan penerimaan retribusi dari sektor Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain memaparkan capaian yang telah diperoleh, ia juga menjelaskan berbagai upaya yang dilakukan DPMPTSP untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam mengurus perizinan bangunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, optimalisasi pelayanan perizinan yang cepat, mudah, transparan, dan berbasis digital melalui sistem yang terintegrasi diharapkan dapat mendorong peningkatan penerimaan daerah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.
Sementara itu, Bupati Sekadau, Aron, S.H., dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah. Ia meminta setiap organisasi perangkat daerah yang memiliki potensi pendapatan agar terus melakukan evaluasi, inovasi, serta memperkuat koordinasi guna mencapai target yang telah ditetapkan.
Melalui rapat evaluasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sekadau berharap seluruh perangkat daerah dapat terus meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan, baik dari sektor pajak maupun retribusi daerah, sehingga memberikan kontribusi optimal terhadap pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ST)

