sekadauterkini.com — Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Kabupaten Sekadau, Purkis Mawati, SKM., M.A.P., membuka secara resmi Lokakarya Penetapan Areal Konservasi dalam Pengelolaan Usaha Berbasis Lahan Berkelanjutan di Aula Gedung TP PKK Kabupaten Sekadau, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pengelolaan usaha berbasis lahan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan, khususnya bagi sektor-sektor yang berkaitan langsung dengan lingkungan hidup. Dalam sambutannya, Purkis Mawati menyampaikan bahwa penetapan areal konservasi menjadi langkah strategis dalam menjaga keseimbangan ekosistem, mendukung keberlanjutan usaha, serta meningkatkan kualitas tata kelola lingkungan di Kabupaten Sekadau.
“Melalui lokakarya ini, kita berharap adanya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan mitra pembangunan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat implementasi praktik usaha yang ramah lingkungan,” ujarnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Sekadau, Kabag Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sekadau, Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, WWF-Indonesia, perwakilan Instansi Vertikal, Perguruan Tinggi/Akademisi, para Pelaku Usaha/Perusahaan Perkebunan & Kehutanan, Mitra Pembangunan/LSM, serta tamu undangan lainnya.
Lokakarya ini juga menghadirkan sesi diskusi dan pemaparan materi terkait regulasi, praktik terbaik, hingga strategi penetapan areal konservasi yang dapat diterapkan oleh perusahaan maupun pemerintah daerah. Melalui kegiatan ini, diharapkan adanya langkah kolaboratif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan mendukung pembangunan hijau di Kabupaten Sekadau. (ST)
