sekadauterkini.com - Masjid Jami At-Taqwa adalah salah satu peninggalan sejarah penting yang berdiri megah di tepian Sungai Sekadau, tepatnya di Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Masjid ini dikenal sebagai masjid tertua di Sekadau dan merupakan saksi bisu perjalanan panjang sejarah serta perkembangan Islam di wilayah tersebut.
Didirikan pada tahun 1804 M oleh Sultan Anum Muhammad Kamaruddin dari Kerajaan Sekadau, Masjid Jami At-Taqwa menjadi simbol peradaban Islam yang tumbuh di tengah masyarakat lokal. Letaknya yang tidak jauh dari Istana Kusuma Negara Sekadau menunjukkan peran penting masjid ini dalam struktur sosial dan keagamaan kerajaan pada masa itu.
Salah satu keunikan utama dari Masjid Jami At-Taqwa adalah bentuk kubahnya yang menyerupai tempayan terbalik. Kubah ini bukan hanya menjadi ciri khas arsitektur masjid, tetapi juga memiliki makna filosofis yang mendalam. Bentuk tempayan terbalik melambangkan perubahan budaya masyarakat kala itu yang mulai meninggalkan kebiasaan lama seperti meminum tuak atau minuman keras, sebagai tanda bahwa mereka telah memeluk Islam.
Struktur masjid ini masih mempertahankan empat tiang utama yang bersejarah, yang awalnya terbuat dari kayu dan kini telah diperkuat dengan lapisan beton. Keempat tiang tersebut diberi nama: Hanan, Burhan, Manan, dan Dayan, yang masing-masing dipercaya memiliki makna spiritual tersendiri.
Di dalam masjid, terdapat pula mimbar berwarna kuning yang telah ada sejak masjid ini pertama kali dibangun. Warna kuning pada mimbar tersebut dipercaya mencerminkan keagungan dan kemuliaan, sekaligus menjadi simbol kekuasaan kerajaan yang bersinergi dengan nilai-nilai Islam.
Sebagai warisan budaya dan keagamaan, Masjid Jami At-Taqwa tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pengingat akan perjalanan sejarah panjang Sekadau, serta bukti nyata akulturasi antara tradisi lokal dan ajaran Islam. Hingga kini, masjid ini terus menjadi pusat kegiatan keagamaan sekaligus destinasi sejarah yang patut dilestarikan. (ST)