sekadauterkini.com - Pendopo Gubernur Kalimantan Barat menjadi saksi penyelenggaraan Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025, Jumat (14/11/2025). Dalam acara tersebut, Bupati Sekadau, Aron, S.H., bersama para Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Barat, menerima penghargaan atas komitmen mereka dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik di daerah masing-masing. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan.
Momentum ini menjadi penegasan penting bahwa Kalimantan Barat terus berupaya mengokohkan budaya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menekankan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan fondasi utama tata kelola pemerintahan yang modern, akuntabel, dan dipercaya masyarakat.
Tahun 2025 mencatat peningkatan signifikan, di mana semakin banyak Badan Publik di Kalbar meraih predikat Informatif. Hal ini menunjukkan bahwa semangat transparansi telah semakin mengakar dalam budaya kerja birokrasi. Inovasi layanan informasi yang cepat, tepat, dan akurat juga menjadi pendorong utama dalam memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik.
Komisi Informasi Provinsi Kalbar turut melaporkan capaian menggembirakan melalui peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP). Kalbar bahkan berhasil melesat dari peringkat 16 nasional pada tahun 2023 menjadi peringkat 3 nasional pada tahun 2024, sebuah lompatan besar yang mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas layanan publik.
Dengan capaian ini, pemerintah berharap langkah-langkah keterbukaan informasi publik yang telah dibangun dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, membuka peluang lebih luas dalam pembangunan, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas di seluruh wilayah Kalimantan Barat. (ST)
