sekadauterkini.com - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah mengumumkan tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota tahun 2024. Pengumuman tersebut dilakukan melalui akun Instagram resmi @kpu_ri pada tanggal 2 April 2024.
Tahapan pemilihan ini mencakup proses mulai dari pendaftaran calon hingga penetapan hasil akhir. Masyarakat diharapkan untuk mengikuti perkembangan lebih lanjut melalui infografik yang telah disediakan oleh KPU RI.
Pemilihan tahun ini menjadi momen penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin daerah yang akan bertanggung jawab atas pembangunan dan kemajuan wilayah mereka. Simak infografik lengkapnya untuk informasi lebih detail. (ST)