sekadauterkini.com – Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, S.H., M.H., menghadiri Rapat Koordinasi Pimpinan Gereja Kristen dan Fasilitasi Pengurusan Sertipikat Tanah Gereja yang berlangsung di Aula Christian Center Kabupaten Sekadau, Rabu (12/10/25).
Kegiatan tersebut diselenggarakan sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keagamaan, dan instansi terkait dalam mendukung tertib administrasi dan legalitas aset-aset gereja di Kabupaten Sekadau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Asosiasi Pendeta Indonesia Kabupaten Sekadau, Ketua Badan Musyawarah Antar Gereja Nasional (Bamagnas) Kabupaten Sekadau, Kasi Bimas Kristen, Perwakilan ATR/BPN Sekadau, para Pendeta Pimpinan Gereja, Pimpinan Lembaga Keagamaan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Subandrio menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini yang dinilai sangat penting untuk memperkuat koordinasi antar gereja serta memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset tanah gereja.
“Pemerintah daerah mendukung penuh upaya legalisasi aset keagamaan, termasuk tanah gereja, agar keberadaan dan kegiatan pelayanan umat dapat berjalan dengan baik serta memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Subandrio.
Ia juga berharap melalui rapat koordinasi ini, seluruh pimpinan gereja dapat bersinergi dengan pemerintah dan instansi terkait, sehingga proses pengurusan sertipikat tanah gereja dapat dilakukan secara tertib, transparan, dan sesuai peraturan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan diakhiri dengan sesi diskusi serta foto bersama seluruh peserta. (ST)
