sekadauterkini.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Ir. H. Muhammad Isa, M.Si., menghadiri Rapat Kerja Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Kabupaten Sekadau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Sekadau, Rabu (30/07/2025).
Rapat kerja ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara legislatif dan eksekutif terkait arah kebijakan anggaran daerah pada tahun mendatang, termasuk penentuan prioritas program pembangunan dan alokasi plafon anggaran sementara sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Kepala BPKAD, Kadis Perkimtan, Plt. Sekretaris DPRD, para sekretaris perangkat daerah, para kepala bidang OPD, serta perwakilan OPD terkait.
Sekda Sekadau menyampaikan bahwa proses pembahasan KUA-PPAS merupakan tahap strategis dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah. “Melalui forum ini, kita bisa memastikan bahwa program dan kegiatan yang diusulkan benar-benar selaras dengan visi pembangunan daerah dan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Rapat kerja berlangsung dengan pembahasan mendalam dan tanya jawab antara anggota dewan dan TAPD, sebelum nantinya disepakati bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2026. (ST)

