sekadauterkini.com - Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik Kabupaten Sekadau, Ibu Purkismawati, SKM, M.A.P., secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Teknis Konvensi Hak Anak bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Penyelenggara Layanan Anak di Kabupaten Sekadau, Selasa (13/8/24). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau bekerja sama dengan Wahana Visi Indonesia Area Program Sekadau. Acara berlangsung di Aula Sekretariat TP PKK Kabupaten Sekadau, 13-15 Agustus 2024.
Dalam acara ini, turut hadir Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sekadau, Manager Wahana Visi Indonesia Area Program Sekadau, serta peserta yang terdiri dari berbagai SDM penyelenggara layanan anak. Peserta kegiatan ini termasuk SDM penyelenggara Puskesmas dengan layanan ramah anak (PRAP), SDM Pengelola Rumah Ibadah Ramah Anak (RIRA), tenaga pendidik di Sekolah Ramah Anak (SRA), SDM Pengelola Rute Aman Selamat Sekolah (RASS), SDM Pengelola Pusat Kreativitas Anak (PKA), serta SDM di Lembaga Pengasuhan Alternatif.
Dalam sambutannya, Ibu Purkismawati, yang mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat mendorong upaya yang lebih besar dalam melindungi, memenuhi, dan memajukan hak-hak anak di Kabupaten Sekadau. Beliau juga menegaskan pentingnya kontribusi positif bagi perkembangan anak-anak sebagai aset bangsa, yang harus dilindungi dan dikembangkan sebaik-baiknya.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dan kerjasama antara berbagai pihak yang terlibat dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Sekadau, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi tumbuh kembang anak-anak di masa mendatang. (ST)