sekadauterkini.com - Dalam Rapat Paripurna ke I Masa Persidangan ke I di Gedung DPRD Sekadau pada Rabu (17/1/2024), Bupati Sekadau, Aron, S.H., menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Sekadau untuk periode 2025-2045.
Dalam sambutannya, Bupati Aron, S.H. mengungkapkan bahwa dengan berakhirnya periode RPJPD Kabupaten Sekadau tahun 2005-2025 sesuai dengan Perda nomor 4 tahun 2009, Pemerintah Daerah Kabupaten Sekadau akan memulai proses penyusunan dokumen rancangan awal RPJPD tahun 2025-2045.
"Saya berterima kasih kepada seluruh aparatur pemerintahan atas kinerja selama ini. Meskipun perlu kita sadari masih banyak kekurangan, sehingga diperlukan saran dan masukan untuk perbaikan penyusunan perencanaan pembangunan daerah," ungkap Bupati.
Dalam konteks keterbatasan sumber daya manusia dan kemampuan keuangan daerah, Bupati Sekadau menekankan pentingnya kecermatan dan kejelian dalam merumuskan perencanaan pembangunan Kabupaten Sekadau untuk 20 tahun ke depan, melibatkan empat periode RPJMD.
"Saya yakin dan percaya bahwa Kabupaten Sekadau untuk 20 tahun ke depan akan menjadi kabupaten yang unggul dengan pembangunan yang berkelanjutan," tambahnya.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Sekadau, Sekda Kabupaten Sekadau, Kapolres Sekadau diwakili, Dandim 1204 sgu-skd diwakili, serta SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sekadau. Dalam kesempatan tersebut, diharapkan akan terjalin sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan visi pembangunan yang kokoh dan berdaya saing untuk Kabupaten Sekadau.